1.
PENGERTIAN
ETIKA
Konsep etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti watak atau kebiasaan. Ethos
mempunyai banyak arti , tapi yang paling
penting dalam konteks pembahasan ini adalah kebiasaan, akhlak atau watak atau
karakter.
Moral atau
karakter mempunyai makna yang sama, yaitu mengacu pada nilai-nilai atau aturan
perilaku kelompok atau individu.
Proses
pembentukan watak berlangsung menurut paradigma GTKW
(Gagasan-Tindakan-Kebiasaan-Watak) atau menurut paradigma Steven R Covey : Taburlah gagasan, tuailah perbuatan;
taburlah perbuatan,tuailah kebiasaan;taburlah kebiasaan,tuailah karakter.
Dalam pikiran
bawah sadar tersimpan semua ingatan, kebiasaan, kepribadian dan citra diri.
Kekuatan pikiran bawah sadar adalah 88%,sedangkan pikiran sadar 12%.
Etos juga
berarti semangat khas kelompok tertentu, misalnya etos kerja. Rumusan
norma-norma dan semangat kelompok tertentu disebut kode etik, seperti kode etik
dokter, guru, wartawan dll.
Hampir sama
dengan arti etos diatas adalah arti moral (dari bahasa latin mos atau jamak
mores = kebiasaan, adat). Sebagai kata sifat, moral berkenaan dengan perbuatan
baik atau buruk.
Sebagai kata
benda, moral berarti norma-norma perbuatan yang baik atau buruk. Moral juga
berarti semangat atau disiplin. Lawan dari moral adalah immoral dan bukan amoral karena ini berarti tidak berkaitan dengan
moral.
Moralitas =
sistem nilai yg terkandung dalam petuah, perintah atau aturan yang diwariskan
melalui agama dan kebudayaan tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik
atau tentang kualitas perbuatan yang baik atau buruk. Moralitas bisa dibedakan
menjadi moralitas objektif(dilihat dari sudut ekstrinstrik) dan moralitas
subjektif (dilihat dari segi instrinsik). Prinsip-prinsip moralitas bersifat
universal.
Norma moral
bersumber dari hati nurani (conscience), yg memerintahkan atau melarang manusia
berbuat dan sekaligus sebagai saksi perbuatan manusia.
Makna kedua
dari etika (ta etha) = norma-norma yg dianut oleh kelompok, golongan,
masyarakat tertentu mengenai perbuatan yg baik dan buruk seperti etika Hindu,
etika Jawa dan sebagainya.
Makna ketiga
dari etika adalah studi tentang prinsip prinsip perilaku yg baik dan buruk =
filsafat moral. Dalam hal ini, etika merupakan refleksi kritis dan rasional
mengenai norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Kode etik
ialah kaidah-kaidah peraturan-peraturan yang ditetapkan dan diterima oleh
seluruh anggota suatu profesi. Umumnya kode etik ditetapkan dalam kongres.
Kode etik
adalah persetujuan bersama, yang timbul dari diri para anggota itu sendiri utk
lebih mengarahkan perkembangan mereka,sesuai dengan nilai-nilai ideal yang
diharapkan.
Kode etik
adalah hasil murni yang sesuai inspirasi profesi suatu kelompok tertentu ,demi
utk kepentingan bersama dan kerukunan.
Tujuan utamanya
: adalah agar profesi itu dapat
dilaksanakan dengan baik dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Nama baik
profesi itu senantiasa dijunjung tinggi degnan rasa tanggung jawab dan tidak
boleh menyimpang dari peraturan-peraturannya.
2.
PERAN
MANFAAT ETIKA
Manusia hidup
dalam jaringan norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dalam
permainan. Oleh karena itu manusia harus siap mengorbankan sedikit
kebebasannya.
Norma moral
memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan
bertanggung jawab = human act dan bukan an act of man.Menaati norma moral
berarti menaati diri sendiri sehingga manusia menjadi otonom dan bukan
heteronom.
Sekalipun sudah
ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
(1) norma
hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu,
(2) norma
hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum,
(3)norma hukum
sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis di kemudian hari,
(4)etika
mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran,keadilan dan
produser yg wajar terhadap manusia dan masyarakat,
(5)asas
legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Manfaat etika
adalah :
(1)mengajak
orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom,
(2)mengarahkan
perkembangan masyarakat menuju suasana yg tertib,teratur,damai dan sejahtera.
Perlu
diwaspadai bahwa “power tends to corrupt”,”the end justivies the means” serta
pemimpin ala Machiavellian,yg galak seperti singa dan licin seperti belut.
3. FENOMENOLOGI KESADARAN MORAL
Kesadaran moral = kesadaran tentang
kenyataan, mengandung pernyataan mengenai sesuatu. Kesadaran moral bersifat
rasional, objektif dan mutlak. Memang
ada relativisme moral yang berlaku untuk lingkungan sosial budaya tertentu.
Namun nilai-nilai moral yang bersifat mendasar speperti kejujuran,keadilan,
kearifan dan pengendalian diri bersifat universal.
Pembentukan
keutamaan moral (virtue) memang tidak sekali jadi, tetapi harus dilakukan
secara terus menerus, sehingga tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan kukuh.
Excellence is not an act, but habit.
Kebebasan
dapat dilihat secara negatif (bebas dari apa),yaitu bebas dari tekanan atau
larangan dari luar. Ini merupakan kebebasan dalam arti luas. Sedangkan
kebebasan dalam arti sempit berarti tidak ada kewajiban.Kebebasan juga dapat
dilihat secara positif (bebas untuk apa), yaitu bebas untuk menentukan sendiri
tujuan dan apa yang akan dilakukan.
Selain
kebebasan moral,terdapat kebebasan jasmaniah,berkehendak, dan berpikir.
Kebebasan dan
tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat,bahkan tidak mungkin ada
tanggung jawab tanpa ada kebebasan.
4. ETIKA
NORMATIF
Etika normatif
memberikan jawaban atas pernyataan: Menurut norma-norma manakah kita seharusnya
bertindak?
Jawaban atas
pertanyaan itu diberikan oleh teori deontologi (deon = wajib, harus, sesuai
dengan prosedur) dan teori teleologi (telos = tujuan, sasaran, hasil, akibat).
Teori
deontologi dibedakan menjadi deontologi aturan (bertindaklah menurut kaidah
yang sekaligus engkau kehendaki dapat diberlakukan secara umum); dan deontologi
situasi (suatu tindakan adalah secara moral baik jika tindakan itu dapat
dijadikan aturan umum di mana semua orang bertindak sama dalam situasi itu).
Teori deontologi aturan menghadapi masalah ketika ada dua norma bertentangan.
Dan semua aturan moral kadang-kadang memunculkan pengecualian. W.D.Ross
memberikan solusi bahwa kewajiban moral bersifat prima facie. Sementara
Immanuel Kant memberikan pemecahan melalui teori deontologi situasi dengan tiga
kriteria tindakan, yaitu (1) reversibilitas; (2)universabilitas; (3)penghargaan
terhadap martabat manusia.
Teori
teleologi membedakan tujuan, hasil, sasaran atau akibat dari sudut apa dan
siapa. Dilihat dari sudut apa,dikenal dua versi teleologi,yaitu hedonisme
(hedone = kenikmatan) = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai
kenikmatan yang paling besar; dan eudaimonisme (eudaimonia = kebahagiaan) =
bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kebahagiaan.Dilihat dari sudut
siapa,dikenal versi egoisme etis,yang dibedakan lagi menjadi egoisme hedonistik
= bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kenikmatan yang paling besar
bagimu; dan egoisme eudaimonistik = bertindaklah sedemikian rupa sehingga
mencapai kebahagiaan terbesar bagimu.
Egoisme juga
dibedakan menjadi egoisme psikologis,egoisme kelompok, dan egoisme dicerahi.
Selangkah
lebih maju dari egoisme dicerahi adalah universalisme etis atau utilitarianisme
(utilis = berguna), yaitu “the greatest happiness of the greatest number of the
people”.Utilitarianisme dibedakan menjadi utilitarianisme hedonistik (mengukur
tingkat kesenangan dan ketidaksenangan) dan utilitarianisme eudaimonistik
(jumlah kebahagiaan tertinggi di antara pihak yang terlibat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar