Kamis, 22 Maret 2012

PENGERTIAN ETIKA


                                               
1.       PENGERTIAN ETIKA
Konsep etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti watak atau kebiasaan. Ethos mempunyai banyak arti  , tapi yang paling penting dalam konteks pembahasan ini adalah kebiasaan, akhlak atau watak atau karakter.
Moral atau karakter mempunyai makna yang sama, yaitu mengacu pada nilai-nilai atau aturan perilaku kelompok atau individu.
Proses pembentukan watak berlangsung menurut paradigma GTKW (Gagasan-Tindakan-Kebiasaan-Watak) atau menurut paradigma Steven R Covey : Taburlah gagasan, tuailah perbuatan; taburlah perbuatan,tuailah kebiasaan;taburlah kebiasaan,tuailah karakter.
Dalam pikiran bawah sadar tersimpan semua ingatan, kebiasaan, kepribadian dan citra diri. Kekuatan pikiran bawah sadar adalah 88%,sedangkan pikiran sadar 12%.
Etos juga berarti semangat khas kelompok tertentu, misalnya etos kerja. Rumusan norma-norma dan semangat kelompok tertentu disebut kode etik, seperti kode etik dokter, guru, wartawan dll.
Hampir sama dengan arti etos diatas adalah arti moral (dari bahasa latin mos atau jamak mores = kebiasaan, adat). Sebagai kata sifat, moral berkenaan dengan perbuatan baik atau buruk.
Sebagai kata benda, moral berarti norma-norma perbuatan yang baik atau buruk. Moral juga berarti semangat atau disiplin. Lawan dari moral adalah immoral dan bukan amoral karena ini berarti tidak berkaitan dengan moral.
Moralitas = sistem nilai yg terkandung dalam petuah, perintah atau aturan yang diwariskan melalui agama dan kebudayaan tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik atau tentang kualitas perbuatan yang baik atau buruk. Moralitas bisa dibedakan menjadi moralitas objektif(dilihat dari sudut ekstrinstrik) dan moralitas subjektif (dilihat dari segi instrinsik). Prinsip-prinsip moralitas bersifat universal.
Norma moral bersumber dari hati nurani (conscience), yg memerintahkan atau melarang manusia berbuat dan sekaligus sebagai saksi perbuatan manusia.
Makna kedua dari etika (ta etha) = norma-norma yg dianut oleh kelompok, golongan, masyarakat tertentu mengenai perbuatan yg baik dan buruk seperti etika Hindu, etika Jawa dan sebagainya.
Makna ketiga dari etika adalah studi tentang prinsip prinsip perilaku yg baik dan buruk = filsafat moral. Dalam hal ini, etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Kode etik ialah kaidah-kaidah peraturan-peraturan yang ditetapkan dan diterima oleh seluruh anggota suatu profesi. Umumnya kode etik ditetapkan dalam kongres.
Kode etik adalah persetujuan bersama, yang timbul dari diri para anggota itu sendiri utk lebih mengarahkan perkembangan mereka,sesuai dengan nilai-nilai ideal yang diharapkan.
Kode etik adalah hasil murni yang sesuai inspirasi profesi suatu kelompok tertentu ,demi utk kepentingan bersama dan kerukunan.
Tujuan utamanya :  adalah agar profesi itu dapat dilaksanakan dengan baik dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Nama baik profesi itu senantiasa dijunjung tinggi degnan rasa tanggung jawab dan tidak boleh menyimpang dari peraturan-peraturannya.
2.       PERAN MANFAAT ETIKA                                  
Manusia hidup dalam jaringan norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dalam permainan. Oleh karena itu manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan bertanggung jawab = human act dan bukan an act of man.Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
(1) norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu,
(2) norma hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum,
(3)norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis di kemudian hari,
(4)etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran,keadilan dan produser yg wajar terhadap manusia dan masyarakat,
(5)asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Manfaat etika adalah :
(1)mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom,
(2)mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yg tertib,teratur,damai dan sejahtera.
Perlu diwaspadai bahwa “power tends to corrupt”,”the end justivies the means” serta pemimpin ala Machiavellian,yg galak seperti singa dan licin seperti belut.
3.       FENOMENOLOGI KESADARAN MORAL
Kesadaran moral = kesadaran tentang kenyataan, mengandung pernyataan mengenai sesuatu. Kesadaran moral bersifat rasional, objektif dan mutlak.  Memang ada relativisme moral yang berlaku untuk lingkungan sosial budaya tertentu. Namun nilai-nilai moral yang bersifat mendasar speperti kejujuran,keadilan, kearifan dan pengendalian diri bersifat universal.
Pembentukan keutamaan moral (virtue) memang tidak sekali jadi, tetapi harus dilakukan secara terus menerus, sehingga tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan kukuh.
Excellence is not an act, but habit.
Kebebasan dapat dilihat secara negatif (bebas dari apa),yaitu bebas dari tekanan atau larangan dari luar. Ini merupakan kebebasan dalam arti luas. Sedangkan kebebasan dalam arti sempit berarti tidak ada kewajiban.Kebebasan juga dapat dilihat secara positif (bebas untuk apa), yaitu bebas untuk menentukan sendiri tujuan dan apa yang akan dilakukan.
Selain kebebasan moral,terdapat kebebasan jasmaniah,berkehendak, dan berpikir.
Kebebasan dan tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat,bahkan tidak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada kebebasan.
4.       ETIKA  NORMATIF
Etika normatif memberikan jawaban atas pernyataan: Menurut norma-norma manakah kita seharusnya bertindak?
Jawaban atas pertanyaan itu diberikan oleh teori deontologi (deon = wajib, harus, sesuai dengan prosedur) dan teori teleologi (telos = tujuan, sasaran, hasil, akibat).
Teori deontologi dibedakan menjadi deontologi aturan (bertindaklah menurut kaidah yang sekaligus engkau kehendaki dapat diberlakukan secara umum); dan deontologi situasi (suatu tindakan adalah secara moral baik jika tindakan itu dapat dijadikan aturan umum di mana semua orang bertindak sama dalam situasi itu). Teori deontologi aturan menghadapi masalah ketika ada dua norma bertentangan. Dan semua aturan moral kadang-kadang memunculkan pengecualian. W.D.Ross memberikan solusi bahwa kewajiban moral bersifat prima facie. Sementara Immanuel Kant memberikan pemecahan melalui teori deontologi situasi dengan tiga kriteria tindakan, yaitu (1) reversibilitas; (2)universabilitas; (3)penghargaan terhadap martabat manusia.
Teori teleologi membedakan tujuan, hasil, sasaran atau akibat dari sudut apa dan siapa. Dilihat dari sudut apa,dikenal dua versi teleologi,yaitu hedonisme (hedone = kenikmatan) = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kenikmatan yang paling besar; dan eudaimonisme (eudaimonia = kebahagiaan) = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kebahagiaan.Dilihat dari sudut siapa,dikenal versi egoisme etis,yang dibedakan lagi menjadi egoisme hedonistik = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kenikmatan yang paling besar bagimu; dan egoisme eudaimonistik = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kebahagiaan terbesar bagimu.
Egoisme juga dibedakan menjadi egoisme psikologis,egoisme kelompok, dan egoisme dicerahi.
Selangkah lebih maju dari egoisme dicerahi adalah universalisme etis atau utilitarianisme (utilis = berguna), yaitu “the greatest happiness of the greatest number of the people”.Utilitarianisme dibedakan menjadi utilitarianisme hedonistik (mengukur tingkat kesenangan dan ketidaksenangan) dan utilitarianisme eudaimonistik (jumlah kebahagiaan tertinggi di antara pihak yang terlibat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar